Lubuklinggau – Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, ditemukan adanya kekurangan volume dalam proyek peningkatan Jalan Blok 51 di Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, yang dikerjakan oleh PT SAK pada tahun 2024. Proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 21.000.000.000 dan dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Kota Lubuklinggau.
Temuan BPK mengungkapkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan yang signifikan dalam beberapa item pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak. Total kekurangan volume yang ditemukan sebesar Rp. 878.819.236,33, yang terdiri dari beberapa komponen pekerjaan, sebagai berikut:
1. Perkerasan Beton Semen fc'30 Mpa (Non Paver): Kekurangan volume sebesar Rp. 255.409.535,09.
2. Lapis Pondasi Agregat Kelas A: Kekurangan volume sebesar Rp. 499.090.523,28.
3. Pasangan Batu: Kekurangan volume sebesar Rp. 49.589.544,42.
4. Koreksi Harga Satuan Beton Semen: Kekurangan volume sebesar Rp. 74.729.633,54.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan terkait kualitas dan kesesuaian pekerjaan yang telah dilaksanakan dengan anggaran yang telah ditetapkan. Pihak BPK menyarankan agar dilakukan tindak lanjut untuk memastikan apakah ada kelebihan pembayaran yang tidak sesuai dengan hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan, serta melakukan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran yang ada.
Pihak Redaksi Membuka Ruang Klarifikasi dan Hak Jawab
Sehubungan dengan temuan ini, pihak redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak terkait, terutama kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau, Dinas PUPR Kota Lubuklinggau, serta kontraktor yang terlibat dalam proyek ini, yaitu PT SAK.
Klarifikasi atau penjelasan dari pihak terkait dapat disampaikan kepada redaksi untuk dimuat dalam pemberitaan ini.
Pemberitaan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat, transparan, dan berimbang kepada publik, serta memastikan agar setiap aspek pengelolaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka.
Kami menantikan klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai situasi ini dan untuk memastikan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.