Jejak Perjuangan  | Terupdate, Tegas dan Terpercaya

DLH Lubuklinggau Bungkam Saat Dikonfirmasi, GPS Soroti Dugaan Permainan Anggaran

MUSI RAWAS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau diduga kuat menjadi ladang permainan anggaran pada Tahun Anggaran 2024. Sejumlah pos anggaran dengan nilai fantastis tercatat tanpa rincian yang jelas, menimbulkan dugaan adanya praktik mark-up, pengadaan fiktif, dan penyalahgunaan keuangan negara.


Surat permintaan informasi yang dilayangkan oleh Gerakan Pemuda Silampari (GPS) pada 14 Oktober 2025 hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak DLH. Sikap bungkam ini memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas lembaga yang seharusnya terbuka terhadap publik.

Adapun rincian informasi yang diminta GPS terkait penggunaan anggaran DLH Lubuklinggau tahun 2024 meliputi:

1. Belanja pakaian pekerja harian lapangan (PHL): Rp148.245.000
2. Belanja pakaian dinas lapangan (PDL): Rp225.000.000
3. Pemeliharaan kendaraan dinas bermotor perorangan: Rp72.130.000 + Rp90.000.000
4. Bahan bakar dan pelumas: Rp110.578.000 + Rp2.780.258.300
5. Pengadaan kendaraan bermotor khusus: Rp296.880.000
6. Belanja perabot kantor: Rp81.575.000
7. Sewa kendaraan operasional persampahan: Rp420.000.000
8. Pengadaan sarana dan prasarana persampahan (bantuan gubernur): Rp1.000.000.000

Koordinator GPS, Hanapiyah, menyampaikan kritik keras terhadap sikap tertutup Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau.

"Ini sangat memprihatinkan. Kepala DLH menunjukkan ketidaktertiban yang ekstrem. Padahal mereka menggunakan dana publik dan wajib bersikap transparan kepada masyarakat. Dengan tidak menanggapi surat permohonan informasi ini, mereka seakan-akan menyembunyikan sesuatu dari publik,” ujar Hanapiyah, Rabu (24/10/2025).

Hanapiyah juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

“Setiap kegiatan yang menggunakan dana negara harus dapat diakses informasinya oleh masyarakat. Ketertutupan seperti ini hanya menimbulkan kecurigaan dan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambahnya.

GPS mendesak agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau segera memberikan klarifikasi dan membuka seluruh data yang diminta. Ia juga berharap Pemerintah kota lubuklinggau turut mengambil langkah tegas untuk memastikan keterbukaan informasi publik dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami berharap pemerintah daerah lebih serius mendorong transparansi agar tercipta pemerintahan yang bersih, terbuka, dan akuntabel,” pungkas Hanapiyah.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال