MUSI RAWAS– Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur negara dengan menyerahkan Petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (3/06/2025), bertempat di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, didampingi oleh Wakil Bupati, H. Suprayitno, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Polres Musi Rawas, Kodim 0406 MLM, Kejaksaan Negeri Musi Rawas, para kepala perangkat daerah, dan ratusan calon PPPK yang tampak antusias mengikuti prosesi tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Ratna Machmud menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK pengangkatan dan berharap para PPPK yang baru diangkat dapat bekerja secara profesional, loyal, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan upaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya. Saya berharap saudara-saudari yang hari ini menerima SK mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya integritas dan etika kerja bagi aparatur negara. Menurutnya, PPPK adalah bagian integral dari birokrasi pemerintahan dan harus menjadi pelayan publik yang tangguh, responsif, dan solutif dalam menghadapi tantangan di era modern saat ini.
Acara berlangsung dengan khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan dilanjutkan dengan penyerahan simbolis Petikan Keputusan Bupati kepada beberapa perwakilan PPPK yang terpilih. Ratusan peserta lainnya kemudian menerima SK masing-masing secara bergiliran.
Adapun formasi PPPK yang diangkat tahun ini meliputi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya yang tersebar di berbagai perangkat daerah di Kabupaten Musi Rawas. Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi PPPK Tahun 2024 yang telah melalui berbagai tahapan mulai dari seleksi administrasi hingga ujian kompetensi.
Dengan penambahan tenaga PPPK ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Musi Rawas dapat semakin optimal dan merata hingga ke pelosok daerah. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh pegawai, termasuk PPPK, sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama Bupati dan Forkopimda dengan para penerima SK PPPK sebagai momen bersejarah dan penuh haru bagi para aparatur yang baru saja resmi menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.